Please wait...
Pastikan anda tersambung pada koneksi internet
Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP UPR Jalin Kerja Sama dengan PT. Bank Mayapada Tbk
Berita 479 Dilihat

Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Palangka Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Mayapada, Tbk terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Senin (25/8).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Program Studi Pendidikan Ekonomi, Fendy Hariatama H., S.Pd., M.Pd., bersama para dosen Pendidikan Ekonomi. Dari pihak PT. Bank Mayapada, hadir Cynthia Rizka Permata selaku Pjs. Branch Manager Bank Mayapada KC Palangka Raya, didampingi oleh Rupi Fiolenta Sitindaon, SME Funding Relationship Manager Team Head PT. Bank Mayapada Tbk Palangka Raya. Penandatanganan PKS ini turut disaksikan oleh mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi.

Dalam sambutannya, Fendy Hariatama menyampaikan apresiasi atas kerja sama strategis ini. “Melalui PKS dengan Bank Mayapada, kami berharap terjalin sinergi yang nyata dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa juga akan mendapat kesempatan lebih luas untuk belajar langsung dari dunia industri perbankan, sehingga kompetensi mereka semakin relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Rupi Fiolenta Sitindaon menegaskan bahwa Bank Mayapada menyambut baik kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP UPR. “Kami melihat pentingnya kolaborasi ini, bukan hanya untuk memberikan edukasi literasi keuangan, tetapi juga membuka ruang praktik, riset bersama, serta program pemberdayaan yang bermanfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting dalam memperkuat jejaring kerja sama Prodi Pendidikan Ekonomi dengan dunia industri. Diharapkan, kolaborasi ini mampu menghasilkan program-program inovatif yang memberi dampak positif bagi pengembangan pendidikan ekonomi dan literasi keuangan di Kalimantan Tengah.